Mensinergikan program dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenkop UKM dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam ekosistem koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.Hal tersebut terungkap pada kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Dan Kerja Sama Antara BPJS ketenagakerjaan Dengan Kementerian Koperasi Dan UKM melalui media webinar
Reporter Lidya Yuniartha Editor Khomarul Hidayat KETENAGAKERJAAN - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UKM meneken nota kesepahaman tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di bidang koperasi, usaha mikro kecil menengah UMKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap, melalui kerja sama ini maka pekerja di sektor UMKM dan koperasi bisa terlindungi oleh jaminan sosial. "Saya kira kerja sama ini kita harapkan memang bisa mempercepat mendorong transformasi koperasi dan UMKM dari yang informal menjadi formal, karena kita lihat kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di UMKM dan di koperasi," ujar Teten, Rabu 4/11. Baca Juga Pembahasan RPP UU Cipta Kerja klaster UMKM dan Koperasi capai 85% Menurut Teten, saat ini terdapat 97% tenaga kerja yang terserap oleh UMKM dan koperasi. Namun, sebagian besar tenaga kerja masih memiliki hubungan informal. Dia pun menyebut, berdasarkan data BPS, baru 8,1% koperasi yang mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut sebesar koperasi, sementara pekerja yang terdaftar sebesar atau setara 55% dari total keseluruhan anggota koperasi. "Saya kira dengan kerja sama ini kita ingin semakin banyak persentase jumlah koperasi yang menjadi peserta [BPJS Ketenagakerjaan]," ujar Teten. Menurutnya, pelaku UMKM yang jumlahnya besar, atau sekitar 64 juta pelaku usaha, perlu didorong untuk berkoperasi. Dengan begitu, akan lebih mudah untuk mendorong kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan "Ini yang saya kira menjadi penting, karena mungkin nanti anggota akan ikut bayar kan bisa mendapatkan layanan ini," ujarnya. Menurutnya, harus ada pula upaya dan kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha UMKM untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga mengatakan akan mencari pendekatan, salah satunya melibatkan kepala dinas di daerah untuk mendorong para koperasi dan UMKM dan untuk melindungi para pekerjanya lewat kepesertaannya di Ketenagakerjaan. Lebih lanjut Teten mengatakan, melalui UU Cipta Kerja dimungkinkan terjadinya transformasi dari informal ke formal lewat kemudahan pendaftaran usaha lewat hanya NIB, OSS, bahkan ada juga subsidi untuk kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. β€œIni akan mempercepat proses transformasi dan modernisasi koperasi dan UMKM sehingga semua pekerja baik di formal maupun informal sudah bisa terlindungi,” katanya. Teten juga berharap kerjasama tersebut bisa memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan koperasi. Terlebih, pihaknya mendapatkan penugasan khusus dari Presiden agar mendorong UMKM yang eksisting sebagai 99% pelaku usaha Indonesia di bawah UU Cipta Kerja bisa menyerap tenaga kerja yang lebih besar. Selanjutnya Pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja klaster UMKM dan Koperasi selesai bulan ini Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tag Jaminan Sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bpjs BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Koperasi dan UKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah UKM Dandengan berkembangnya waktu, fungsi Pegadaian saat ini pun kian meluas. Kini selain tempat mengadaikan barang untuk mendapatkan uang tunai, Pegadaian memberikan pelayanan pada: Penitipan barang. Saat ini Cermati akan fokus pada fungsi utama Pegadaian, yaitu sebagai wadah gadai untuk mendapatkan uang tunai. Reporter Lidya Yuniartha Editor Khomarul Hidayat KETENAGAKERJAAN - JAKARTA. Pekerja di sektor usaha mikro kecil dan menengah UMKM serta koperasi bakal dapat jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UKM meneken nota kesepahaman tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di bidang koperasi dan UMKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap, melalui kerja sama ini maka pekerja di sektor UMKM dan koperasi bisa terlindungi oleh jaminan sosial. "Saya kira kerja sama ini kita harapkan memang bisa mempercepat mendorong transformasi koperasi dan UMKM dari yang informal menjadi formal, karena kita lihat kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di UMKM dan di koperasi," ujar Teten, Rabu 4/11. Baca Juga Pembahasan RPP UU Cipta Kerja klaster UMKM dan Koperasi capai 85% Menurut Teten, saat ini terdapat 97% tenaga kerja yang terserap oleh UMKM dan koperasi. Namun, sebagian besar tenaga kerja masih memiliki hubungan informal. Dia pun menyebut, berdasarkan data BPS, baru 8,1% koperasi yang mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut sebesar koperasi, sementara pekerja yang terdaftar sebesar atau setara 55% dari total keseluruhan anggota koperasi. "Saya kira dengan kerja sama ini kita ingin semakin banyak persentase jumlah koperasi yang menjadi peserta [BPJS Ketenagakerjaan]," ujar Teten. Menurutnya, pelaku UMKM yang jumlahnya besar, atau sekitar 64 juta pelaku usaha, perlu didorong untuk berkoperasi. Dengan begitu, akan lebih mudah untuk mendorong kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan "Ini yang saya kira menjadi penting, karena mungkin nanti anggota akan ikut bayar kan bisa mendapatkan layanan ini," ujarnya. Menurutnya, harus ada pula upaya dan kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha UMKM untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga mengatakan akan mencari pendekatan, salah satunya melibatkan kepala dinas di daerah untuk mendorong para koperasi dan UMKM dan untuk melindungi para pekerjanya lewat kepesertaannya di Ketenagakerjaan. Lebih lanjut Teten mengatakan, melalui UU Cipta Kerja dimungkinkan terjadinya transformasi dari informal ke formal lewat kemudahan pendaftaran usaha lewat hanya NIB, OSS, bahkan ada juga subsidi untuk kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. β€œIni akan mempercepat proses transformasi dan modernisasi koperasi dan UMKM sehingga semua pekerja baik di formal maupun informal sudah bisa terlindungi,” katanya. Teten juga berharap kerjasama tersebut bisa memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan koperasi. Terlebih, pihaknya mendapatkan penugasan khusus dari Presiden agar mendorong UMKM yang eksisting sebagai 99% pelaku usaha Indonesia di bawah UU Cipta Kerja bisa menyerap tenaga kerja yang lebih besar. Selanjutnya Pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja klaster UMKM dan Koperasi selesai bulan ini Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News DONASI, Dapat Voucer Gratis! Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat. Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store. Tag Jaminan Sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bpjs BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Koperasi dan UKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah UKM SinjaiInfo, Sinjai Utara, β€” BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Sinjai menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Wisma Sanjaya, Rabu (02/12/2020). Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dihadiri pengurus koperasi dan Ketua Himpunan Pedagang Sentral Sinjai atau HPS2. Kepala Bidang Koperasi, Nur Syam Tahir mengatakan, BPJS
Pinjaman Koperasi Jaminan Jamsostek – Pilihan jasa penyedia pinjaman memang semakin banyak di Indonesia, namun tidak semuanya memiliki fasilitas khusus bagi karyawan. Fasilitas pinjaman koperasi jaminan Jamsostek menjadi pilihan karena memberikan kemudahan dalam persyaratan dan hadirnya koperasi pinjaman karyawan maka pemegang kartu Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan pinjaman langsung. Seperti pada tabel angsuran PNM ULaMM, debitur dapat memperoleh pinjaman mencapai ratusan juta Koperasi Jaminan Jamsostek1. Pinjaman KSP Nasari2. Pinjaman Koperasi Sejahtera Bersama Jaminan Jamsostek3. Pinjaman Koperasi Makmur Mandiri Jaminan Jamsostek4. Pinjaman KSP Sahabat Bintang Mandiri5. Pinjaman Koperasi Graha Gemilang Indonesia6. Pinjaman Kopkar BKSPPM7. Pinjaman Koperasi Kredit KosayuKesimpulan Dibandingkan pinjaman jaminan ATM, pastinya kartu Jamsostek lebih aman menjadi agunan karena tidak beresiko saldonya berkurang. Pinjaman koperasi jaminan Jamsostek mampu digunakan untuk berbagai jenis kebutuhan mulai dari renovasi rumah, konsumtif bahkan sampai modal untuk pengajuan pinjaman koperasi jaminan Jamsostek lebih dipermudah karena memang produknya didesain khusus bagi karyawan tetap ataupun kontrak. Dibanding gadai BPJS Ketenagakerjaan di pegadaian akan lebih baik menggunakan jasa pinjaman koperasi jaminan Jamsostek karena cicilannya lebih asuransi BPJS Ketenagakerjaan memang sudah terintegrasi dengan perusahaan sehingga karyawan dapat tercover kebutuhannya. Tak hanya sebagai perlindungan sosial, kartu Jamsostek juga dapat dijadikan jaminan atau agunan untuk pengajuan untuk karyawan yang masih aktif pastinya akan jauh lebih mudah mengakses pembiayaan memakai keanggotaan Jamsostek. Pinjaman koperasi jaminan Jamsostek bisa diajukan langsung ke kantor cabang dengan memenuhi seluruh apa saja koperasi yang menyediakan pinjaman dengan jaminan Jamsostek? Di Indonesia ada beberapa koperasi yang memberikan akses pinjaman dengan jaminan Jamsostek untuk kalian pilih sebagai Pinjaman KSP NasariNama KSP Nasari memang sudah terkenal sampai seluruh Indonesia, produk pinjaman karyawan aktif dapat menjadi pilihan demi mendapatkan dana segar. Apabila perusahaan kalian menjalin kerjasama dengan KSP Nasari maka dapat langsung mengajukan pinjaman koperasi jaminan pinjaman koperasi jaminan Jamsostek KSP Nasari sangat mudah dipenuhi. Selain itu proses pengajuan kreditnya juga cukup cepat karena hanya memakan waktu 3 hari kerja saja, untuk persyaratannya simak dibawah KTP suami Pengangkatan gaji atau fotokopi buku tabunghanKartu pegawai khusus berupa kartu Jamsostek, BPKB ataupun sertifikat rekening bekerja dan menjadi karyawan aktif minimal 1 keterangan bagaimana dengan cicilan perbulan pinjaman koperasi jaminan Jamsostek? Kalian dapat simak secara langsung pada tabel angsuran KSP Nasari dimana memberikan cicilan sampai maksimal tenor 5 Pinjaman Koperasi Sejahtera Bersama Jaminan JamsostekKSP Sejahtera Bersama memiliki nama besar di Indonesia, melalui pinjaman multiguna kalian bisa mendapatkan akses pembiayaan dengan syarat jaminan Jamsostek. Persyaratannya cukup mudah dipenuhi dengan dokumen seperti KTP suami Kartu /Akta Nikah Karyawan kontrak gaji 3 bulan buku photo suami jaminan dari jaminan hari tua JamsostekIjasah & buku persyaratan pinjaman koperasi jaminan Jamsostek diatas memang cukup mudah dikumpulkan. Selain itu kalian juga dapat mengajukan pinjaman sampai maksimal 300 juta rupiah untuk berbagai jenis 6,000,000510,000260,000176,600 7,000,000595,000303,300206,100 ,157,500 8,000,000680,000346,600235,500180,000 9,000,000765,000390,000265,000202,500165,00010,000,000850,000433,300294,400252,000183,30015,000,0001,275,000650,000441,600337,500275,00020,000,0001,700,000866,600588,800450,000366,60035,000,0002,975,0001,516,6001,030,500787,500641,60040,000,0003,400,0001,733,3001,177,700900,000733,30050,000,0004,250,0002,166,6001,472,2001,125,000916,60060,000,0005,100,0002,600,0001,766,6001,350,0001,100,00080,000,0006,800,0003,466,6002,355,5001,800,0001,466,600100,000,0008,500,0004,333,3002,944,4002,250,0001,833,300120,000,00010,200,0005,200,0003,533,3002,700,0002,200,000135,000,00011,475,0005,850,0003,975,0003,037,5002,475,000150,000,00012,750,0006,500,0004,416,6003,375,0002,750,000175,000,00014,875,0007,583,3005,152,7003,937,5003,208,300200,000,00017,000,0008,666,6005,888,8004,500,0003,666,600250,000,00021,250,00010,833,3007,361,1005,625,0004,583,300300,000,00025,500,00013,000,0008,833,3006,750,0005,500,0003. Pinjaman Koperasi Makmur Mandiri Jaminan JamsostekBerikutnya Koperasi Makmur Mandiri juga memberikan pinjaman khusus karyawan dimana memakai sistem payroll ATM Bank. Pastinya penerima wajib sudah bekerja dan memiliki gaji tetap sehingga cicilannya dipotong otomatis dari KTPFotokopi pengangkatan karyawan atau kontrak & buku tabungan asli. Wajib melakukan cetak buku untuk 3 bulan gaji Jamsostek atau BPJS Ketenagakerajaan Pinjaman KSP Sahabat Bintang MandiriKSP Sahabat Bintang Mandiri juga memiliki produk pinjaman khusus karyawan dimana memudahkan berbagai jenis pembiayaan. Kemudian syarat pengajuannya cukup mudah baik untuk pegawai dengan gaji payroll ataupun Kartu Kartu Tanda Penduduk suami & karyawan gaji tunai menyertakan surat keterangan kerja koran atau slip gaji 3 bulan meliputi kartu Jamsostek, ATM, buku tabungan, akte anak atau surat nikah pinjaman koperasi jaminan Jamsostek dari KSP SBB memang plafonnya lebih kecil dibanding lembaga lainnya. Namun soal suku bunganya cukup rendah sehingga akan membuat cicilan perbulan akan jauh lebih Pinjaman Koperasi Graha Gemilang IndonesiaLayanan pinjaman dana karyawan dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan akses pembiayaan jangka pendek dengan tenor maksimal 2 tahun. Kemudian plafon pinjaman koperasi jaminan Jamsostek minimal 1 sampai 50 juta KTPFotokopi pengangkatan karyawan atau kontrak & buku tabungan asli. Cetak buku untuk 3 bulan gaji Jamsostek atau BPJS Ketenagakerajaan jumlahnya tidak besar namun Koperasi Graha Gemilang Indonesia menawarkan cicilan ringan dan syarat mudah. Kemudian untuk tabel angsuran pinjamannya silahkan simak dibawah ini sebagai Pinjaman Kopkar BKSPPMKelebihan dari pinjaman koperasi jaminan Jamsostek Kopar BKSPPM adalah bunga 1,07% perbulan sehingga cukup terjangkau angsurannya. Kalian akan diberikan tenor maksimal 60 bulan atau 5 tahun, kemudian angsurannya juga bisa potong gaji autodebet.Mencantumkan 2 orang sebagai 3% dari jumlah pinjaman KTPCopy pengangkatan karyawan atau kontrak & buku tabungan asli. Cetak buku untuk 3 bulan gaji Jamsostek atau BPJS Ketenagakerajaan juga dapat memperpanjang pinjaman maksimal 3 kali sehingga mudah dimanfaatkan kembali. Kemudian untuk tabel angsurannya cukup ringan cicilan perbulannya sehingga mampu menguntungkan Pinjaman Koperasi Kredit KosayuMelalui pinjaman serbaguna dari koperasi kredit Kosayu semua karyawan tetap dan kontrak bisa mengajukannya. Memiliki suku bunga 18% pertahun dimana bisa turun apabila debitur membayar angsuran tepat waktu tiap koperasi kredit KosayuMengisi formulir pengajuan KTP suami-Istri..Copy Kartu Keluarga KK.Salinan slip gaji atau surat keterangan lain berupa BPKB atau tenor kreditnya 5 tahun dan sudah memiliki sistem potong gaji atau autodebet. Kalian bisa mengajukan pinjaman sampai maksimal 30 juta rupiah dan berkesempatan memperoleh SHU untuk balas jasa pinjaman serta cashback akhir BULAN18 BULAN24 BULAN36 BULAN48 BULAN60 Pinjaman koperasi jaminan Jamsostek dapat menjadi pilihan bagi pekerja aktif yang membutuhkan dana segar. Selain itu nominal pinjaman bisa mencapai ratusan juta rupiah sehingga mampu dimanfaatkan untuk keperluan seperti renovasi rumah atau modal pilihan angsuran perbulan dari pinjaman koperasi jaminan Jamsostek juga dapat disesuaikan penghasilan. Demikian pembahasan mengenai pinjaman koperasi jaminan Jamsostek, semoga dapat bermanfaat untuk kalian.
BPJSKetenagakerjaan Sosialisasi Program ke Gerakan Koperasi Jembrana

Gadai BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian Gadai BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian - Bagi para karyawan dengan penghasilan pas-pasan, tentu menginginkan adanya modal tambahan untuk usaha atau sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, apakah bisa Gadai BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian sebagai jaminannya? Simak penjelasannya di bawah ini. Baca Juga Rekomendasi Pinjaman Karyawan Jaminan Jamsostek Perlu diketahui bahwa semua masyarakat tidak dapat menggadaikan BPJS ketenagakerjaannya ke pegadaian, terlebih untuk tujuan pinjaman dana. Para pelanggan BPJS hanya dapat mengikuti program-program yang diarahkan pada fokus tertentu saja, seperti kepemilikan properti. Barang - Barang yang Bisa Dijadikan Jaminan di Pegadaian Meskipun demikian, pegadaian memberikan beberapa alternatif barang yang bisa digunakan untuk mengakses pinjaman modal. Anda bisa menggunakan opsi tersebut jika dirasa memenuhi kriteria. Berikut adalah daftar barangnya. 1. Emas - Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian Barang pertama yang bisa digunakan sebagai jaminan peminjaman yaitu emas. Semua pelanggan dapat menggunakan emas dalam bentuk apapun tanpa ada pengecualian. Yang harus diperhatikan adalah benda berharga itu asli, bukan imitasi atau KW. Emas - Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian Jika Anda memiliki emas mini atau Antam, maka barang tersebut juga dapat digunakan sebagai jaminan di pegadaian. Calon peminjam cukup mendatangi kantor pegadaian untuk melakukan registrasi. Nominal yang bisa dicairkan juga mengikuti tingkat kemurnian serta berat dari emas itu sendiri. Semakin tinggi karatnya, maka pinjaman yang diperoleh tentu semakin besar. Begitu pula dengan berat emas tersebut. 2. Barang yang Bisa Digadaikan Surat Berharga Benda kedua yang bisa dijadikan sebagai jaminan di pegadaian yaitu surat berharga. Meski Anda tidak bisa gadai BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian, Anda masih bisa menggadaikan surat-surat berharga lainnya. Surat berharga tersebut bisa berupa BPKB kendaraan bermotor, sertifikat tanah, atau sertifikat rumah. Anda bebas menentukan mana yang sekiranya bisa mencukupi nominal pinjaman. Apabila Anda menginginkan pinjaman dana dalam jumlah besar, maka disarankan menggunakan sertifikat tanah atau bangunan. Namun, jika menghendaki modal yang ringan, maka bisa memilih BPKB kendaraan untuk jaminannya. Hal ini disesuaikan dengan tingkat berharganya benda tersebut. 3. Alat Elektronik Juga Merupakan Barang yang Bisa Digadaikan Benda nomor 3 yang diperbolehkan oleh pegadaian sebagai jaminan adalah alat-alat elektronik. Alat elektronik yang dimaksud tentunya memiliki nilai jual menengah ke atas, seperti kulkas, televisi, mesin cuci, komputer, atau smartphone. Jumlah pinjaman yang akan diperoleh juga menyesuaikan dengan nilai aset yang digadaikan. Misalnya pinjaman Rp 1-5 juta untuk handphone, Rp 1-25 juta untuk komputer, atau Rp 1-7 juta untuk televisi. Semua dihitung berdasarkan nilai pasaran saat itu jika diuangkan. 4. Benda Berharga Lainnya Apabila Anda tidak memiliki ketiga barang di atas, jangan khawatir karena masih ada alternatif terakhir. Semua benda berharga juga bisa dijadikan sebagai jaminan dengan syarat memiliki nilai jual yang memenuhi kriteria pasaran. Kendaraan bermotor merupakan barang yang bisa digadaikan Beberapa contoh benda berharga yang bisa dijadikan sebagai jaminan yaitu sound system, kendaraan bermotor, alat berat, atau kendaraan bermesin. Pastikan semua barang tersebut memiliki surat keterangan jika ada. Surat tersebut menjadi salah satu bukti kepemilikan serta nilai aset. Baca Juga Gadai Sertifikat Rumah Bukan Atas Nama Sendiri Bagaimana Caranya? Alternatif Pinjaman Modal Dengan BPJS Ketenagakerjaan Meski tidak bisa gadai BPJS Ketenagakerjaan di pegadaian, ada alternatif yang bisa Anda gunakan. Anda dapat mengajukan pinjaman dana ke koperasi simpan pinjam dengan jaminan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki. Tidak bisa gadai BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian? Beberapa koperasi adalah alternatifnya Cara ini sering dilakukan oleh karyawan dengan kebutuhan hidup tinggi serta penghasilan UMR. Beberapa koperasi simpan pinjam yang mendukung jaminan BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah KSP Nasari, Koperasi Graha Gemilang Indonesia, Kopkar BKS PPM, dan Koperasi Makmur Mandiri. Ada banyak jalan menuju Rhoma. Setidaknya itulah peribahasa yang dapat menggambarkan bahwasannya sumber pinjaman modal tidak hanya dari pegadaian saja. Bahkan, dengan syarat dan ketentuan yang sama, Anda justru bisa mendapatkan pinjaman dana segar dari berbagai sumber. Penutup - Gadai BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian Itulah tadi uraian singkat mengenai gadai BPJS Ketenagakerjaan di pegadaian. Memang sejatinya Anda tidak bisa menggadaikan kartu BPJS Anda di pegadaian untuk mendapatkan pinjaman sejumlah uang. Namun, tetap ada lembaga keuangan lain yang menerimanya sebagai jaminan pinjaman. Lembaga-lembaga tersebut sesuai yang sudah dijelaskan pada artikel di atas. Jika Anda masih ingin melakukan pinjaman di pegadaian, Anda bisa memakai alternatif barang untuk dijadikan barang gadaian. Seperti emas, surat berharga, barang elektronik, dan benda-benda berharga lainnya.

CaraGadai Bpjs Ketenagakerjaan Cara Gadai Bpjs Ketenagakerjaan 30 July 2022 Namun di tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan beberapa bank lainnya, yaitu Mandiri, BNI, BRI, dan BJB. Sesuai penjelasan di tabel, untuk KPR Nonsubsidi via BPJS Ketenagakerjaan, kamu harus menyetorkan uang muka sebesar 5 persen dari harga rumah. Artikel diperbarui pada 12 Mei 2023. Saat ini banyak yang tertarik mendapatkan pinjaman dengan bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Sayangnya banyak pula yang masih tak tahu cara gadai BPJS Ketenagakerjaan yang benar dan sesuai. Ditambah lagi, ada banyak syarat yang nanti harus dipenuhi dahulu demi mengajukan layanan gadai ini. Mulai dari berbagai dokumen penting yang sudah harus dimiliki sebelumnya untuk melewati proses verifikasi nantinya. Sebenarnya mengajukan layanan gadai dengan BPJS Ketenagakerjaan ini terbilang mudah. Asalkan sejak awal, sudah dipahami prosedur seperti apa untuk dilakukan. Tak hanya soal persyaratan pengajuannya, hal lainnya juga perlu diperhatikan. Bagi yang ingin tahu lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut ini Bisakah Mengajukan Pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan?Barang yang Bisa Digadaikan sebagai AlternatifKoperasi yang Menerima Gadai BPJS KetenagakerjaanSyarat Gadai dan Pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan1. Syarat Ajukan KPR BP Jamsostek2. Syarat Untuk Uang Muka PerumahanCara Ajukan Gadai BPJS Ketenagakerjaan Bisakah Mengajukan Pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan? Sebelum mengetahui penjelasan terkait cara gadai BPJS Ketenagakerjaan, mungkin masih ada yang ragu untuk mencoba. Secara garis besar, BPJS Ketenagakerjaan ini memang berguna bagi pekerja karena memberikan perlindungan serta jaminan sosial. Nantinya juga ada banyak manfaat yang bisa dinikmati setiap pekerja jika memiliki kartu BPJS ini. Terutama dalam menjamin keselamatan masing-masing, baik yang berkaitan dengan jaminan sosial maupun jaminan ekonomi. Tak hanya itu, BPJS ini juga bisa memberikan manfaat lainnya berupa jaminan untuk hari tua. Sampai jaminan yang penting lainnya ketika misalnya, seorang pekerja mengalami kecelakaan dan tengah membutuhkan bantuan. Manfaat yang lainnya pun bisa ditemukan dengan layanan tambahan berupa kemudahan dalam mengajukan sebuah kredit. Bagi yang ingin tahu seperti apa kredit atau layanan gadai yang disediakan, simak uraian selanjutnya. Barang yang Bisa Digadaikan sebagai Alternatif Sebelum tertarik untuk mengajukan dan menikmati layanan gadai di sini, simak apa saja yang bisa digadaikan. Terutama bagi yang membutuhkan alternatif tambahan saat ingin menggadaikan barang bersamaan dengan gadai dari BPJS Barang yang pertama tentu saja adalah emas yang sudah umum. Ada banyak produk yang bisa digadaikan, mulai kalung hingga anting. Kemudian barang elektronik yang dimiliki juga bisa digadaikan seperti emas. Barang elektronik ini secara garis besar dianggap pilihan yang tepat. Selanjutnya, berbagai surat yang berharga yang dimiliki juga bisa dicoba. Misalnya, ada surat sertifikasi rumah sampai kendaraan yang tidak dipakai. Terakhir, ada harta yang lainnya yang bisa dijadikan sebagai alternatif. Misalnya saja, ada alat berat atau kendaraan bermesin yang bisa dicoba. Koperasi yang Menerima Gadai BPJS Ketenagakerjaan Sebelum mengajukan cara gadai BPJS Ketenagakerjaan secara langsung, kenali pula informasi yang begitu penting ini. Lantaran ternyata ada juga beberapa koperasi yang sudah bekerja sama dan bisa membantu proses gadai seperti ini Pertama, ada sebuah Koperasi Sahabat Bintang Mandiri yang bisa dicoba. Ada banyak layanan yang ditawarkan dengan pilihan tenor yang menarik. Belum lagi ditambah dengan Koperasi Nasari yang membuka untuk semua kalangan. Ada juga banyak ketentuan waktu yang sudah disediakan di sini. Koperasi lainnya yang bisa dicoba yang dikenal dengan Kopdar BKSPPM. Untuk suku bunga di sini pun terbilang jauh lebih rendah. Syarat Gadai dan Pinjaman dengan BPJS Ketenagakerjaan Kali ini, akan dibahas detail mengenai apa saja syarat penting yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Terutama demi bisa memastikan cara gadai BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan. Sebenarnya ada banyak tipe pinjaman yang bisa dicoba dengan memanfaatkan gadai dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun dua di antaranya yang bisa dibilang banyak diajukan sekarang, simak selengkapnya di bawah ini 1. Syarat Ajukan KPR BP Jamsostek Pertama, ada syarat harus dipenuhi untuk kredit kepemilikan rumah. Bagi yang ingin tahu apa sajakah syarat yang dimaksudkan ini, maka simak selengkapnya di sini Harus sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, setidaknya sudah menjadi peserta BP JAMSOSTEK selama setahun. Jangan lupa untuk menyediakan bukti terkait perusahaan tempat masing-masing sedang bekerja. Perusahan tersebut nantinya akan memudahkan dalam proses verifikasi dan penerimaan dana. Selain itu, pastikan belum memiliki rumah sendiri dengan surat pernyataan. Tidak termasuk bagian dari perusahaan daftar sebagian upah ataupun program. Pastikan juga sudah memiliki persetujuan dari kantor yang pusat. Termasuk dengan bukti yang nyata berupa formulir rekomendasi yang khusus. Pasangan suami istri hanya boleh mengajukan satu kali saja gadai. Sudah memenuhi semua ketentuan terkait KPR yang disediakan oleh bank. 2. Syarat Untuk Uang Muka Perumahan Beda halnya dengan yang pertama, syarat yang selanjutnya ini lebih dikhususkan untuk uang muka perumahan. Melalui bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan dan layanan gadai, simak beberapa syarat yang penting di sini Seperti yang sebelumnya, pastikan sudah menjadi anggota selama setahun. Adanya perusahaan dari tempat para peserta bekerja yang sudah resmi. Selain itu, orang yang mau mengajukan sudah terdaftar tiga program. Baik itu JHT maupun JKK asalkan sudah aktif dalam membayar iuran. Ditambah bukan termasuk dari perusahaan daftar sebagian baik upah maupun tenaga kerja. Pastikan juga sudah mendapatkan persetujuan dari pihak kantor yang pusat. Ditambah dengan bukti yang kuat berupa surat rekomendasi yang ada. Peserta yang merupakan pasangan suami istri maksimal mengajukan satu gadai. Sudah memenuhi semua ketentuan KPR yang ada di bank pada umumnya. Terakhir, akan dijelaskan lebih detail mengenai prosedur yang harus dilakukan untuk mengajukan gadai menggunakan BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa harus memakan waktu lama, simak beberapa langkah yang ada di sini agar caranya berhasil Awali dengan menentukan apa jenis gadai yang nantinya akan dicoba. Pastikan peserta memang sudah memenuhi semua syarat yang disediakan sebelumnya. Setelah itu, siapkan semua berkas yang diminta termasuk dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan juga kartu yang dimiliki masih aktif dan bisa dipakai. Lanjutkan dengan mengajukan ke pihak bank yang sudah menjalin kerja sama. Siapkan semua berkas yang ada dan jadikan dalam satu map. Nanti tunggu data yang diberikan untuk diverifikasi dahulu di OJK. Jika memang lolos, maka akan diteruskan ke perusahaan dan tunggu rekomendasinya. Usai pihak bank menerima suratnya, tunggu dana yang dibutuhkan cair. Demikian penjelasan yang detail mengenai cara gadai BPJS Ketenagakerjaan yang ternyata mudah untuk dipraktekkan langsung. Terutama dengan berbagai pihak bank atau mungkin koperasi yang bekerja sama yang bisa dicoba nantinya. Setiap calon peserta pun wajib tahu syarat sejak awal dahulu. Terutama sesuai dengan tipe pinjaman atau gadai yang ingin dicoba agar nanti tidak salah prosedurnya. Untuk prosedur pengajuannya sendiri bisa dibilang cukup mudah bagi pemula. Hanya melibatkan bank yang sudah disediakan dan pihak dari perusahaan masing-masing. Hanya saja, untuk waktu hasil dari pengajuan bisa menjadi lebih lama. Tergantung pada ketersediaan dana sampai proses verifikasi yang dilakukan dahulu.

KerugianInvestasi Ilegal Capai Rp 92 Triliun - Penasumatera %

ILUSTRASI. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Koperasi dan UMKM, Rabu 4/11. Reporter Lidya Yuniartha Editor Khomarul Hidayat KETENAGAKERJAAN - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UMKM menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di bidang koperasi, usaha mikro kecil menengah UMKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap, melalui kerja sama ini maka pekerja di sektor UMKM dan koperasi bisa terlindungi oleh jaminan sosial. "Saya kira kerja sama ini kita harapkan memang bisa mempercepat mendorong transformasi koperasi dan UMKM dari yang informal menjadi formal, karena kita lihat kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di UMKM dan di koperasi," ujar Teten, Rabu 4/11. Baca Juga Pembahasan RPP UU Cipta Kerja klaster UMKM dan Koperasi capai 85% Menurut Teten, saat ini terdapat 97% tenaga kerja yang terserap oleh UMKM dan koperasi. Namun, sebagian besar tenaga kerja masih memiliki hubungan informal. Dia pun menyebut, berdasarkan data BPS, baru 8,1% koperasi yang mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut sebesar koperasi, sementara pekerja yang terdaftar sebesar atau setara 55% dari total keseluruhan anggota koperasi. "Saya kira dengan kerja sama ini kita ingin semakin banyak persentase jumlah koperasi yang menjadi peserta [BPJS Ketenagakerjaan]," ujar Teten. Menurutnya, pelaku UMKM yang jumlahnya besar, atau sekitar 64 juta pelaku usaha, perlu didorong untuk berkoperasi. Dengan begitu, akan lebih mudah untuk mendorong kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan "Ini yang saya kira menjadi penting, karena mungkin nanti anggota akan ikut bayar kan bisa mendapatkan layanan ini," ujarnya. Menurutnya, harus ada pula upaya dan kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha UMKM untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga mengatakan akan mencari pendekatan, salah satunya melibatkan kepala dinas di daerah untuk mendorong para koperasi dan UMKM dan untuk melindungi para pekerjanya lewat kepesertaannya di Ketenagakerjaan. Lebih lanjut Teten mengatakan, melalui UU Cipta Kerja dimungkinkan terjadinya transformasi dari informal ke formal lewat kemudahan pendaftaran usaha lewat hanya NIB, OSS, bahkan ada juga subsidi untuk kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. β€œIni akan mempercepat proses transformasi dan modernisasi koperasi dan UMKM sehingga semua pekerja baik di formal maupun informal sudah bisa terlindungi,” katanya. Teten juga berharap kerjasama tersebut bisa memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan koperasi. Terlebih, pihaknya mendapatkan penugasan khusus dari Presiden agar mendorong UMKM yang eksisting sebagai 99% pelaku usaha Indonesia di bawah UU Cipta Kerja bisa menyerap tenaga kerja yang lebih besar. Selanjutnya Pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja klaster UMKM dan Koperasi selesai bulan ini Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News DONASI, Dapat Voucer Gratis! Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat. Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store. Tag Jaminan Sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bpjs BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Koperasi dan UKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah UKM
PegawaiPemko Payakumbuh, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Non-PNS yang meninggal dunia saat masih berdinas, akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
JAKARTA, - Kementerian Koperasi dan UKM Kemenkop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bersinergi melindungi para pekerja yang berada di sektor Koperasi dan UMKM. Sinergitas tersebut pun direalisasikan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Rabu, 4/11/2020.Menteri Koperasi dan UKM Kemenkop UKM Teten Masduki mengatakan, adanya sinergitas ini, bisa mempercepat transformasi koperasi dan UMKM dari sektor informal ke sektor formal. Baca juga Bantu UMKM Bertahan di Tengah Pandemi, Ini Cara Berdonasi Lewat ShopeePay β€œSaya kira dengan kerja sama ini, saya harapkan bisa mempercepat dan mendorong transformasi koperasi dan UMKM dari sektor informal ke sektor formal. Karena kita juga bisa lihat, kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja UMKM dan koperasi,” ujar Teten usai penandatanganan, mengutip siaran resminya, Rabu 4/10/2020.Teten menyebutkan, data statistik menunjukkan, sebanyak 97 persen tenaga kerja yang diserap oleh KUMKM. Namun, sayangnya sebagian besarnya masih merupakan hubungan informal. Berdasarkan data dari BPJamsostek, hingga saat ini terhitung baru koperasi atau setara 8,1 persen yang telah mendaftarkan badan usaha dan pekerjanya pada program BPJamsostek. Sementara untuk pekerja yang terdaftar, hanya sebesar atau setara 55 persen dari total keseluruhan anggota koperasi. β€œSaya kira melalui kerja sama ini, diharapkan akan semakin banyak persentase jumlah koperasi yang menjadi peserta, yang kita harus rumuskan karena anggota koperasi ini usahanya kecil-kecil," kata Teten. "Jadi kalau kita dorong para UMKM yang 64 juta ini berkoperasi, bisa lebih mudah mendorong kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dan ini juga penting, karena nanti anggota kalau ikut bayar kan bisa dapat layanan ini,” lanjut dia.
wSRi.
  • duv3ov76hq.pages.dev/217
  • duv3ov76hq.pages.dev/276
  • duv3ov76hq.pages.dev/222
  • duv3ov76hq.pages.dev/248
  • duv3ov76hq.pages.dev/219
  • duv3ov76hq.pages.dev/274
  • duv3ov76hq.pages.dev/207
  • duv3ov76hq.pages.dev/173
  • duv3ov76hq.pages.dev/208
  • koperasi gadai bpjs ketenagakerjaan